Wednesday, September 18, 2013

Sejarah Berdirinya Amerika Serikat


Penduduk di 13 koloni di Amerika tidak puas dengan pemerintahan Inggris. Mereka memperjuangkan kemerdekaan. Akhirnya, sebuah bangsa baru pun lahir.
Pada akhir Perang Tujuh Tahun pada 1763, pemerintahan Inggris di London dan pemukin Inggris di Amerika merasa puas. Mereka berhasil mengalahkan Prancis dan merebut wilayah Kanada, juga kea rah barat hingga Sungai Mississippi dari tangan Prancis. Namun, hilangnya ancaman dari orang Prancis membuat para pemukin tidak lagi memerlukan bantuan Inggris.
Namun, Inggris ingin memerintah bekas wilayah kekuasaan Prancis dan menarik pajak tinggi untuk membayar tentara yang mempertahankan daerah yang baru direbut. Pajak yang dinaikkan itu ditarik dari 13 koloni. Lalu, dewan-dewan kolonial lokal berpendapat, tidak adil jika Inggris menerapkan pajak atas koloni-koloni di Amerika karena mereka tidak memiliki suara di pemerintahan Inggris. Mereka mengatakan “penarikan pajak tanpa adanya perwakilan merupakan tirani”. Koloni-koloni itu melarang semua impor dari Inggris. Pada 4 Juli 1776, para utusan dari ke-13 koloni menetapkan Deklarasi Kemerdekaan yang menyatakan hak untuk memerintah sendiri.
Kemerdekaan
Berpedoman pada berbagai pemikiran Thomas Jefferson (1743-1826), dan dipengaruhi oleh Pencerahan, Deklarasi Kemerdekaan Amerika 1776 menyatakan: ”Kami memegang teguh kebenaran ini sebagai bukti bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka diberkati oleh Penciptanya denga hak-hak yang tidak dapat dilanggar, antara lain Kehidupan, Kebebasan, dan mencari Kebahagiaan.”
Perang Revolusi Amerika (sejarawan Inggris menyebut Perang Kemerdekaan Amerika) dimulai pada tahun 1775. Mulanya, Inggris meraih sejumlah kemenangan, meski mereka harus bertempur hampir 5.000 kilometer jauhnya dari tanah air mereka. Namun, orang Amerika memiliki satu keuntungan karena mereka bertempur di wilayah sendiri dan meyakini bahwa perjuangan mereka akan berhasil. George Washington (1732-1799) pernah bertugas dalam ketentaraan Inggris di Amerika. Ia kemudian diangkat sebagai panglima tertinggi tentara Amerika yang baru, dan memerangi pasukan Inggris. Pada 1789, ia menjadi presiden pertama Amerika Serikat. Pada tahun 1781, enam tahun setelah konflik dimulai, tentara Inggris menyerah di Yorktown, Virginia. Inggris mengakui kemerdekaan Amerika dalam Perjanjian Paris pada tahun 1783.
Tahun-tahun Penting
1763
Berakhirnya Perang Tujuh Tahun, pasukan Inggris dikirim ke Amerika
1764
Undang-undang Gula menetapkan pajak atas gula cair yang diimpor
1765
Undang-undang Prangko menetapkan pajak atas dokumen
1775
Perang Revolusi Amerika dimulai. Pecah Pertempuran Bunker Hill
1776
Amerika Serikat mendeklarasikan kemerdekaannya
1781
Tentara Inggris menyerah di Yorktown
1783
Inggris mengakui kemerdekaan Amerika
1787
Rancangan Konstituisi Amerika dibuat
1789
Konstitusi Amerika disahkan. George Washington menjadi presiden pertama Amerika Serikat
1801
Thomas Jefferson menjadi presiden ketiga Amerika Serikat
Konstitusi Amerika Serikat
Pada tahun 1783, setelah menandatangani perjanjian damai dengan Inggris, bangsa Amerika Serikat yang baru harus memutuskan cara terbaik untuk mengelola negeri mereka. Mereka memutuskan untuk memiliki seorang presiden yang dipilih setiap empat tahun sekali. Presiden akan memerintah dengan bantuan Kongres (terbagi atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat), dan Mahkamah Agung. Rancangan Konstitusi (kumpulan peraturan hukum) untuk pemerintahan baru mengandung tiga pernyataan penting perihal negara Amerika Serikat.
Pertama, negara akan berbentuk serikat. Para pemukim yang telah memerangi Inggris akan hidup bersama untuk mengatur negeri mereka. Kedua, setiap negara bagian memiliki dewan perwakilannya sendiri, dan mengelola negara bagian sesuai keinginannya, asalkan tidak bertentangan dengan hukum negara federal. Ketika, baik presiden, Kongres, maupun Mahkamah Agung tidak diperkenankan mengontrol pemerintahan pusat Amerika sendirian. Sistem check and balance (perimbangan kekuasaan) akan memastikan bahwa kekuasaan dibagi di antara ketiga bagian pemerintahan ini.
Ini semua merupakan pemikiran baru yang dipengaruhi oleh Pencerahan, dan belum pernah diuji coba sebelumnya. Konstitusi revolusioner ini disahkan pada tahun 1789. Bangsa baru ini, dengan sejarahnya yang pendek dan penduduknya yang mengalami begitu banyak pengalaman buruk di masa lampau, menjadi republik demokratis sejati pertama di dunia. Mereka diatur menurut hukum yang disepakati bersama. Hanya dalam waktu 150 tahun, Amerika Serikat menjadi bangsa besar di dunia.

0 komentar:

Post a Comment