Wednesday, January 16, 2013

Habeas Corpus

Hak-hak warga negara dalam kaitannya dengan raja dan pemimpinnya beraneka ragam dari abad ke abad. Orang Yunani melembagakan sebuah bentuk demokrasi di mana hak-hak warga negara menjadi agak luas, namun sebagian besar penguasan memerintah dengan keyakinan bahwa ucapan mereka adalah hukum. Kondisi ini sedikit berubah di Inggris ketika Raja John menandatangani Magna Carta, tahun 1215. Magna Carta menyatakan bahwa “tidak ada orang merdeka yang dapat dipenjarakan kecuali oleh hukuman yang sah dari rekan-rekannya dan hukum negara”. Prinsip yang mendasari pernyataan ini adalah apa yang dikenal sebagai Habeas Corpus, yang merupakan frase dalam bahasa Latin untuk kalimat “Anda harus memiliki tubuh”. Artinya, seseorang tidak dapat dipenjarakan atau ditangkap dengan semata-mata tanpa bukti bahwa ia telah berbuat salah.
Tahun 1628, Raja Inggris, Charles I (1600-1649), menyatakan negara dalam keadaan perang dan menggunakan prinsip Hak Ilahi Raja-raja untuk memenjarakan anggota-anggota pihak oposisi. Para pengacara mereka bersumpah berdasarkan perintah yang tertuang dalam Habeas Corpus, namun para pelaku pemenjaraan menyatakan bahwa orang-orang itu ditangkap atas perintah khusus dari raja. Hakim meninggikan raja sedemikian rupa sehingga raja adalah hukum. Namun, tidak sampai tahun 1679, tidak lama setelah pemulihan kerajaan pada tahun 1660, Parlemen memaksa Charles II untuk menerima Habeas Corpus sebagai sebuah undang-undang yang spesifik.
Hari ini, sistem hukum yang dijalankan oleh sebagian besar bangsa-bangsa demokratis di dunia mendukung prinsip Habeas Corpus. Undang-undang Dasar Amerika Serikat mendeklarasikan bahwa “hak istimewa dari perintah yang tertuang dalam Habeas Corpus tidak boleh dikesampingkan, kecuali, dalam kasus-kasus pemberontakan atau penyerbuan, keamanan publik mengharuskannya”. Hak istimewa itu dikesampingkan oleh Presiden Abraham Lincoln semasa Perang Sipil Amerika. Awalnya, langkah ini didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat, namun pada tahun 1863, Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan untuk memberi wewenang itu kepada presiden.
Habeas Corpus merupakan salah satu prinsip paling fundamental dalam sistem pengadilan kriminal. Ia mengatur setiap tindakan polisi dan jaksa penuntut umum, sekalipun biasanya tidak dinyatakan secara spesifik.

0 komentar:

Post a Comment