Penduduk di 13 koloni di Amerika tidak puas dengan
pemerintahan Inggris. Mereka memperjuangkan kemerdekaan. Akhirnya, sebuah
bangsa baru pun lahir.
Pada akhir Perang Tujuh Tahun pada 1763, pemerintahan
Inggris di London dan pemukin Inggris di Amerika merasa puas. Mereka berhasil
mengalahkan Prancis dan merebut wilayah Kanada, juga kea rah barat hingga
Sungai Mississippi dari tangan Prancis. Namun, hilangnya ancaman dari orang
Prancis membuat para pemukin tidak lagi memerlukan bantuan Inggris.
Namun, Inggris ingin memerintah bekas wilayah
kekuasaan Prancis dan menarik pajak tinggi untuk membayar tentara yang
mempertahankan daerah yang baru direbut. Pajak yang dinaikkan itu ditarik dari
13 koloni. Lalu, dewan-dewan kolonial lokal berpendapat, tidak adil jika
Inggris menerapkan pajak atas koloni-koloni di Amerika karena mereka tidak
memiliki suara di pemerintahan Inggris. Mereka mengatakan “penarikan pajak
tanpa adanya perwakilan merupakan tirani”. Koloni-koloni itu melarang semua
impor dari Inggris. Pada 4 Juli 1776, para utusan dari ke-13 koloni menetapkan
Deklarasi Kemerdekaan yang menyatakan hak untuk memerintah sendiri.
Kemerdekaan
Berpedoman pada berbagai pemikiran Thomas Jefferson
(1743-1826), dan dipengaruhi oleh Pencerahan, Deklarasi Kemerdekaan Amerika
1776 menyatakan: ”Kami memegang teguh kebenaran ini sebagai bukti bahwa semua
manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka diberkati oleh Penciptanya denga
hak-hak yang tidak dapat dilanggar, antara lain Kehidupan, Kebebasan, dan
mencari Kebahagiaan.”
Perang Revolusi Amerika (sejarawan Inggris menyebut
Perang Kemerdekaan Amerika) dimulai pada tahun 1775. Mulanya, Inggris meraih
sejumlah kemenangan, meski mereka harus bertempur hampir 5.000 kilometer
jauhnya dari tanah air mereka. Namun, orang Amerika memiliki satu keuntungan
karena mereka bertempur di wilayah sendiri dan meyakini bahwa perjuangan mereka
akan berhasil. George Washington (1732-1799) pernah bertugas dalam ketentaraan
Inggris di Amerika. Ia kemudian diangkat sebagai panglima tertinggi tentara
Amerika yang baru, dan memerangi pasukan Inggris. Pada 1789, ia menjadi
presiden pertama Amerika Serikat. Pada tahun 1781, enam tahun setelah konflik
dimulai, tentara Inggris menyerah di Yorktown, Virginia. Inggris mengakui
kemerdekaan Amerika dalam Perjanjian Paris pada tahun 1783.
Tahun-tahun Penting
|
|
1763
|
Berakhirnya Perang Tujuh Tahun, pasukan Inggris dikirim ke Amerika
|
1764
|
Undang-undang Gula menetapkan pajak atas gula cair yang diimpor
|
1765
|
Undang-undang Prangko menetapkan pajak atas dokumen
|
1775
|
Perang Revolusi Amerika dimulai. Pecah Pertempuran Bunker Hill
|
1776
|
Amerika Serikat mendeklarasikan kemerdekaannya
|
1781
|
Tentara Inggris menyerah di Yorktown
|
1783
|
Inggris mengakui kemerdekaan Amerika
|
1787
|
Rancangan Konstituisi Amerika dibuat
|
1789
|
Konstitusi Amerika disahkan. George Washington menjadi presiden
pertama Amerika Serikat
|
1801
|
Thomas Jefferson menjadi presiden ketiga Amerika Serikat
|
Konstitusi Amerika Serikat
Pada tahun 1783, setelah menandatangani perjanjian
damai dengan Inggris, bangsa Amerika Serikat yang baru harus memutuskan cara
terbaik untuk mengelola negeri mereka. Mereka memutuskan untuk memiliki seorang
presiden yang dipilih setiap empat tahun sekali. Presiden akan memerintah
dengan bantuan Kongres (terbagi atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat), dan
Mahkamah Agung. Rancangan Konstitusi (kumpulan peraturan hukum) untuk
pemerintahan baru mengandung tiga pernyataan penting perihal negara Amerika
Serikat.
Pertama, negara akan berbentuk serikat. Para pemukim
yang telah memerangi Inggris akan hidup bersama untuk mengatur negeri mereka.
Kedua, setiap negara bagian memiliki dewan perwakilannya sendiri, dan mengelola
negara bagian sesuai keinginannya, asalkan tidak bertentangan dengan hukum
negara federal. Ketika, baik presiden, Kongres, maupun Mahkamah Agung tidak
diperkenankan mengontrol pemerintahan pusat Amerika sendirian. Sistem check
and balance (perimbangan kekuasaan) akan memastikan bahwa kekuasaan dibagi
di antara ketiga bagian pemerintahan ini.
Ini semua merupakan pemikiran baru yang dipengaruhi
oleh Pencerahan, dan belum pernah diuji coba sebelumnya. Konstitusi
revolusioner ini disahkan pada tahun 1789. Bangsa baru ini, dengan sejarahnya
yang pendek dan penduduknya yang mengalami begitu banyak pengalaman buruk di
masa lampau, menjadi republik demokratis sejati pertama di dunia. Mereka diatur
menurut hukum yang disepakati bersama. Hanya dalam waktu 150 tahun, Amerika
Serikat menjadi bangsa besar di dunia.
0 komentar:
Post a Comment