Friday, February 28, 2014

Unifikasi Jerman yang Pertama

Kini sudah jelas bahwa Jerman merupakan jantung Eropa dari segi geografis maupun industri, namun dari segi sejarah, eksistensi Jerman sebagai sebuah negara tunggal yang bersatu merupakan sebuah kejadian yang relative baru. Pada waktu pemerintahan Kekaisaran Romawi, suku-suku yang tergolong bangsa Jerman tetap berdiri sendiri-sendiri dengan teguh sekalipun bahasa mereka sama. Bahkan, setelah negara-negaranya bersatu di atas kertas sebagai bagian dari Kekaisaran Romawi Suci—yang selalu diperintah oleh seorang pemimpin boneka—mereka bertahan sebagai negara-negara bagian yang mandiri. Gelar yang amat seremonial ini disandang sampai tahun 1806, yaitu ketika Napoleon Bonaparte (1769-1821) membentuk sebuah konfederasi negara-negara Jerman sebagai bagian dari Kekaisaran Prancis yang diimpikannya. Ironisnya, konfederasi ini akhirnya menjadi alasan mendasar untuk menentang Napoleon. Pada waktu Napoleon dikalahkan di Waterloo (Belgia) pada tahun 1815, lebih dari 300 negara-negara bagian Jerman yang eksis di Abad Pertengahan sudah bergabung dan menjadi 39 negara bagian saja. Di antara negara-negara ini ada bangsa-bangsa yang kuat, seperti Austria dan Prusia, dan negara-negara lain yang lebih kecil, misalnya Bavaria (Bayern) dan Saxony.
Upaya Penyatuan
Meskipun demikian, upaya-upaya untuk menggabungkan Jerman setelah era Napoleon selalu menghasilkan persaingan antara Prusia dan Austria. Yang lebih unggul akan menjadi pemerintahan yang dominan di sebuah Jerman yang bersatu. Akhirnya, Prusia muncul sebagai yang paling kuat di antara negara-negara bagian Jerman, dan Austria tetap terpisah dari Jerman yang disatukan sejak itu, kecuali selama periode tahun 1938 sampai 1945, ketika Adolf Hitler (1889-1945) menyatukan keduanya.
Unifikasi
Orang yang paling bertanggung jawab untuk memetakan perjalanan unifikasi Jerman adalah Otto von Bismarck (1815-1898), yang ditunjuk sebagai duta Prusia untuk Bundestag (parlemen negara-negara bagian Jerman) oleh Kaiser Friedrich Wilhelm IV (1795-1861). Von Bismarck kemudian bertugas sebagai duta besar Prusia untuk Prancis. Pengalaman ini memberi ia wawasan-wawasan yang berharga yang berguna dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Tahun 1862, adik dan sekaligus pewaris takhta, yaitu Wilhelm I (1797-1888) menunjuk von Bismarck sebagai Kanselir Prusia. Dikenal sekadar sebagai “Kanselir Besi”, von Bismarck terus menjalankan tugasnya sebagai kanselir pertama dari Kerjaan Jerman, yaitu dari tahun 1871-1890. Tahun 1866, von Bismarck memotori unifikasi untuk sebagian besar dari negara-negara bagian Jerman yang berada di bawah kekausaan Prusia.
Sementara itu, Louis Napoleon (1808-1873) (Kaisar Napoleon III setelah tahun 1852) ingin memperluas garis batas sebelah timur Prancis sampai Sungai Rhein dan memasukkan banyak negara bagian Jerman ke dalam Kekaisaran Prancis. Tanggal 19 Juli 1870, Napoleon III mendeklarasikan perang terhadap negara-negara bagian Jerman. Berkat perencanaan cermat von Bismarck, Prusia sangat siap untuk menghadapi serangan. Pasukan Jerman membuat serangan balik, dan tiba di Paris menjelang hari Natal. Perang Prancis-Prusia berakhir dengan sebuah kemenangan yang menentukan, dan Prusia kemudian memiliki kekuatan politis untuk menyatukan negara-negara bagian Jerman. Tanggal 18 Januari 1871, Kekaisaran Jerman diproklamirkan, dengan Otto von Bismarck sebagai kanselirnya.
Von Bismacrk akan tetap menjadi penguasa yang tangguh di balik takhta monarki paling kuat di Eropa daratan selama hampir 20 tahun. Jerman sendiri akan tetap bersatu sampai tahun 1945.

0 komentar:

Post a Comment