Kekaisaran
Charlemagne diwariskan oleh pengganti yang diharapkan, Louis yang Saleh
(778-840). Setelah Louis meninggal, pertikaian antara putra-putranya
mengakibatkan kekaisaran itu hancur dan terpecah-belah. Kekosongan ini diisi
oleh Gereja Katolik, yang mulai memaksakan adanya kekuatan politis maupun agama
yang makin besar.
Meskipun
demikian, Eropa sudah mulai tenggelam ke dalam Abad Kegelapan. Perpecahan yang
mendahului pemerintahan yang cemerlang dari Charlemagne sudah hadir kembali.
Baik Italia maupun Perancis menjadi lahan yang kacau balau karena setiap
wilayah pecahan ingin berperan. Namun, dari bangsa Jerman, muncul seorang
pemimpin baru. Henry I (876?-936), yang dikenal sebagai ‘Pemburu Unggas’,
merupakan seorang pemimpin yang kuat yang mengkonsolidasikan provinsi-provinsi
di negara Jerman. Ia mewarisi putra sekaligus penggantinya, Otto I (912-973),
sebuah landasan pemerintahan yang mengagumkan.
Otto
I berusaha menyatukan negara-negara yang pernah menjadi bagian dari kekaisaran
Charlemagne yang sangat luas. Sekali lagi, sama seperti Charlemagne, kewenangan
yang dimiliki Otto diilhami oleh keinginan paus untuk lahirnya sebuah Eropa
utara yang kuat yang akan memulihkan tatanan di Italia. Paus Yohanes XII sedang
bertikai dengan raja Italia, Berengar dan menawarkan mahkota serta gelar Kaisar
Romawi Suci kepada Otto seandainya ia bersedia mengalahkan Berengar dan
menyatukan semenanjung itu. Setelah tawaran ini disambut, Otto I dimahkotai
pada 2 Pebruari 962.
Gagasan
tentang Kekaisaran Romawi Suci sudah lahir ketika kekaisaran tengah diperintah
oleh Charlemagne dan sekarang dilahirkan kembali oleh pemerintahan Otto I.
Kekaisaran Chalemagne terus berlangsung selama 27 tahun sesudahnya.
Kekaisaran
Romawi Suci tetap hidup selama lebih dari depalan abad setelah kematian Otto.
Kekaisaran Romawi Suci pada hakekatnya terdiri atas wilayah kekuasaan yang
sekarang menjadi Jerman, Austria, Italia, Republik Ceko, dan wilayah tetangga.
Kekaisaran tersebut terus berkuasa dan memiliki kekuatan sampai abad ke-15, dan
namanya akan terus dikenal sampai tahun 1806.
Sesuai
dengan tujuannya, Kekaisaran Romawi Suci menghadirkan kesatuan yang bidang
politik maupun agama di Eropa tengah dengan menyatukan banyak negara. Selama
beberapa abad berikutnya, semua pemerintahan adikuasa (adidaya) bermunculan di
luar Kekaisaran Romawi Suci, yaitu Inggris, Perancis, dan Spanyol.
Akan
tetapi, otonomi yang tetap berada di dalam masing-masing negara menghalangi
timbulnya sebuah pemusatan kekuatan yang sejati pada Kekaisaran Romawi Suci.
0 komentar:
Post a Comment