Suku Maori telah menjadi penduduk tunggal di Selandia
Baru selama hampir seribu tahun, lalu tiba-tiba mereka harus bersaing
memperebutkan wilayah mereka sendiri.
Penduduk pertama yang menghuni Selandia Baru adalah
suku Maori, yang telah bermukim sejak awal abad ke-9. Mereka berasal dari
pulau-pulau lain di kawasan Pasifik, yang menjelajahi laut menggunakan kano.
Mereka terutama bermukim di sepanjang pantai dan sungai-sungai di Pulau Utara,
meski ada yang membentuk komunitas kecil di Pulau Selatan. Sejak akhir abad
ke-18, lebih banyak lagi pemukiman dan pos dagang yang didirikan oleh para
misionaris dan para pemburu ikan paus meski muncul keberatan dari orang Maori.
Sejak 1830-an, pertumbuhan para pemukim bangsa Eropa di Pulau Utara, Selandia
Baru, mulai mendatangkan masalah. Para pemukim ini membutuhkan wilayah lebih
besar untuk menggembalakan ternak. Sebaliknya, penduduk lokal, yaitu orang
Maori, hidup bertani, menangkap ikan, dan berburu binatang, serta menyambut
baik perdagangan dengan orang asing.
Cerita rakyat suku Maori menuturkan bahwa Pulau Utara
di Selandia Baru diciptakan oleh pahlawan mereka, yaitu Maui. Mereka percaya
bahwa semua tanah mereka harus terus dipertahankan untuk generasi selanjutnya,
sehingga menjual tanah adalah pelanggaran tradisi. Inilah mengapa mereka tidak
menjual tanah mereka kepada para pendatang bangsa Eropa.
Kedaulatan Inggris
Pada tahun 1830-an, jumlah penduduk Maori berkurang
akibat penyakit yang tidak sengaja dibawa oleh para pemukim Eropa. Kaum
pendatang dan orang Maori menginginkan agar Inggris menetapkan hukum tegas dan
menyediakan bantuan.
Pada 1840, seorang wakil dari pemerintah Inggris
bersama dengan 500 tetua adat suku Maori menandatangani PerjanjianWaitangi. Isi
perjanjian ini menyatakan, jika orang Maori memberi Inggris kontrol atas
Selandia Baru dan menerima Ratu Victoria sebagai pemimpin tertinggi, Inggris
akan melindungi semua hak kepemilikan lahan bangsa Maori. Dalam perjanjian juga
ditetapkan bahwa Selandia Baru menjadi bagian dari New South Wales, Australia.
Bangsa-bangsa Eropa terus menguasai lahan suku Maori. Mereka berpikir bahwa
mereka telah membelinya secara sah. Sementara orang Maori memiliki penafsiran
yang berbeda atas perjanjian itu. Orang Maori berpikir bahwa mereka hanya
setuju untuk menjadi bagian dari kegubernuran Inggris. Beberapa pemberontakan
suku Maori terjadi antara tahun 1845 dan 1848.
Tahun-tahun Penting
|
|
1790-an
|
Pemukim pertama bangsa Eropa tiba
|
1839
|
New Zealand Company didirikan di London
|
1840
|
Perjanjian Waitangi ditandatangani oleh Inggris dan suku Maori
|
1841
|
Selandia Baru menjadi koloni yang terpisah
|
1845
|
Pecah kerusuhan serius di antara orang-orang suku Maori
|
1860
|
Perang skala besar berkobar
|
1871
|
Perjanjian damai permanen ditetapkan
|
1882
|
Kapal-kapal berpendingin pertama memungkinkan mengekspor daging
|
1907
|
Selandia Baru menjadi negara dominion dalam Kerajaan Inggris
|
Perang Orang Maori
Pada 1860, pecah perang antara suku Maori dan para
kolonis. Meskipun orang-orang Maori berperang dengan gagah berani, mereka
dipaksa mundur ke pegunungan. Perjanjian damai dicapai pada tahun 1871.
Selandia Baru menjadi negara dominion di bawah Kerajaan Inggris pada tahun
1907. Selandia Baru menjadi makmur, dan jumlah penduduk Maori mulai bertambah
kembali.
1 komentar:
izin Copas ya kak
Post a Comment